Cara Bayar Pajak Motor Online Atas Nama Orang Lain Tanpa KTP Pemilik 2026

Cara Bayar Pajak Motor Online Atas Nama Orang Lain Tanpa KTP Pemilik – Membeli motor bekas adalah pilihan yang cerdas untuk menghemat pengeluaran. Namun, masalah sering kali muncul saat masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) habis dan Anda harus membayar pajak tahunan. Persyaratan konvensional di kantor Samsat mewajibkan Anda membawa KTP asli yang namanya tercantum pada STNK.

Lalu, bagaimana jika Anda belum melakukan balik nama dan kehilangan kontak dengan pemilik pertama? Jangan panik. Di era digital saat ini, proses birokrasi sudah sangat dimudahkan. Anda bisa menemukan cara bayar pajak motor online atas nama orang lain tanpa harus meminjam KTP asli pemilik sebelumnya.

Cara Bayar Pajak Motor Online Atas Nama Orang Lain Tanpa KTP Pemilik 2026

Dalam artikel blog berita kali ini, kita akan mengupas tuntas rahasia dan trik legal tentang bagaimana cara bayar pajak motor online. Pastikan Anda membaca artikel ini sampai habis, karena kami akan menyajikan panduan lengkap berdasarkan wilayah provinsi, aplikasi perbankan, minimarket, hingga e-commerce.

Memahami Konsep Pembayaran Pajak Tanpa KTP Asli

Secara aturan dasar, KTP asli digunakan untuk mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data di database Samsat untuk menghindari penipuan atau pencurian kendaraan.

Namun, pemerintah menyadari tingginya transaksi jual-beli kendaraan bekas. Oleh karena itu, beberapa sistem E-Samsat daerah dan aplikasi e-commerce kini memungkinkan penerbitan “Kode Bayar” hanya bermodalkan Nomor Polisi (Plat Nomor), Nomor Mesin, dan Nomor Rangka.

Dengan kode bayar inilah, cara bayar pajak motor online menjadi sangat mungkin dilakukan meskipun Anda tidak memegang KTP asli pemilik.

Syarat yang Wajib Disiapkan

Sebelum mulai mencoba berbagai metode di bawah ini, pastikan Anda memegang STNK asli kendaraan. Anda akan membutuhkan data berikut:

  1. Nomor Polisi (Nopol)
  2. Nomor Mesin (tertera di STNK)
  3. Nomor Rangka (tertera di STNK)
  4. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sendiri (untuk registrasi akun di beberapa aplikasi).

1. Menggunakan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi SIGNAL adalah inovasi dari Korlantas Polri. Meski awalnya dirancang sangat ketat mengikat satu NIK dengan satu kepemilikan, kini ada fitur yang memungkinkan Anda mendaftarkan kendaraan orang lain yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK), atau memanfaatkan fitur tertentu untuk mengelola kendaraan yang baru dibeli.

Berikut adalah cara bayar pajak motor online di signal:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau Apple App Store.
  2. Lakukan registrasi menggunakan NIK KTP Anda sendiri dan lakukan verifikasi wajah.
  3. Setelah akun aktif, masuk ke menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
  4. Pilih opsi Milik Keluarga satu KK (jika motor atas nama anggota keluarga) atau coba masukkan data kendaraan jika aplikasi mengizinkan penambahan unit baru dengan memasukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
  5. Jika data ditemukan, sistem akan memunculkan nominal pajak.
  6. Lanjutkan ke proses pembayaran untuk mendapatkan Kode Bayar.
  7. Anda bisa membayar menggunakan bank transfer atau dompet digital.
  8. Setelah berhasil, E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) akan muncul di aplikasi sebagai bukti sah.

Keuntungan mengetahui cara bayar pajak motor online signal adalah bukti pengesahannya berbentuk digital (QR Code) sehingga Anda tidak perlu repot-repot datang ke Samsat untuk stempel fisik.

2. Panduan E-Samsat Berdasarkan Provinsi

Sistem perpajakan di Indonesia dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masing-masing provinsi. Oleh karena itu, cara mendapatkan kode bayarnya bisa berbeda-beda. Berikut adalah panduan wilayahnya:

A. DKI Jakarta

Bagi warga ibu kota, cara bayar pajak motor online jakarta bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI atau langsung via website e-Samsat DKI Jakarta.

  1. Buka situs resmi Bapenda Jakarta atau buka aplikasi JAKI.
  2. Pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  3. Masukkan Nomor Polisi kendaraan yang ingin dibayar pajaknya.
  4. Sistem akan menampilkan rincian tagihan.
  5. Lanjutkan untuk generate Kode Bayar yang bisa dilunasi via ATM atau e-commerce.

B. Jawa Barat (Termasuk Bekasi)

Untuk Anda yang berdomisili di Jabar, ada inovasi luar biasa dari pemerintah provinsi setempat. Dulu masyarakat menggunakan aplikasi Sambara, kini sudah terintegrasi. Jika Anda mencari cara bayar pajak motor online jawa barat, opsi terbaik saat ini adalah menggunakan aplikasi Sapawarga.

Berikut cara bayar pajak motor online sapawarga:

  1. Unduh aplikasi Sapawarga Jabar.
  2. Buat akun dan login.
  3. Cari menu Layanan Publik dan pilih Pajak Kendaraan (Sambara).
  4. Masukkan Nomor Polisi kendaraan dan warna TNKB (Hitam/Putih).
  5. Klik Cari, dan rincian pajak akan keluar.
  6. Klik Lanjut Bayar untuk mendapatkan Kode Bayar (berlaku beberapa jam).

Bagi warga kota satelit, cara bayar pajak motor online bekasi pun sama persis, karena Bekasi masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya dan administrasi Bapenda Jawa Barat. Gunakan Sapawarga untuk proses paling instan tanpa perlu KTP pemilik awal.

C. Jawa Tengah

Bagi masyarakat Jateng, pemerintah menyediakan aplikasi Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online). Cara bayar pajak motor online jawa tengah:

  1. Unduh aplikasi New Sakpole.
  2. Masukkan Nomor Polisi, NIK (gunakan NIK Anda sementara untuk coba masuk sistem, atau jika diminta NIK pemilik, metode ini mungkin sulit tanpa KTP asli. Jika demikian, gunakan metode website Bapenda Jateng).
  3. Masukkan 5 digit terakhir Nomor Rangka.
  4. Dapatkan Kode Bayar.

D. Jawa Timur

Warga Jatim tidak perlu bingung. Cara bayar pajak motor online jawa timur sangat praktis melalui website resmi Bapenda Jatim.

  1. Kunjungi situs info.dipendajatim.go.id.
  2. Masukkan Nopol kendaraan.
  3. Masukkan kode Captcha.
  4. Jika tagihan muncul, Anda bisa langsung meminta Kode Bayar E-Samsat Jatim untuk dibayar melalui bank-bank daerah atau minimarket.

E. Lampung

Bagi warga Sumatera bagian selatan, cara bayar pajak motor online lampung juga sudah dipermudah.

  1. Kunjungi situs resmi Bapenda Provinsi Lampung atau gunakan aplikasi e-Salam.
  2. Masukkan Nopol kendaraan.
  3. Dapatkan jumlah tagihan dan Kode Bayar. Proses pelunasan biasanya terintegrasi kuat dengan Bank Lampung atau channel nasional.

F. Kalimantan Timur

Di wilayah ibu kota baru Nusantara dan sekitarnya, cara bayar pajak motor online kaltim bisa diakses via web e-Samsat Kaltim (simpator.kaltimprov.go.id).

  1. Masuk ke portal Simpator.
  2. Masukkan Nopol kendaraan.
  3. Sistem akan mengkalkulasi pajak. Dapatkan kode bayarnya untuk diselesaikan di ATM Bankaltimtara atau jaringan mitra pembayaran.

3. Pembayaran Melalui E-Commerce

Jika Anda sudah mendapatkan Kode Bayar dari aplikasi/website regional di atas (seperti Sapawarga, web Bapenda Jatim, dll), Anda bisa membayarnya di aplikasi belanja online. Bahkan, beberapa e-commerce bisa memunculkan tagihan langsung tanpa perlu buka aplikasi Bapenda.

Via Tokopedia

Cara bayar pajak motor online tokopedia sangat digemari karena sering ada promo cashback.

  1. Buka aplikasi Tokopedia.
  2. Pilih menu Top-Up & Tagihan, lalu cari E-Samsat.
  3. Pilih wilayah provinsi sesuai pelat nomor Anda (Misal: E-Samsat Jabar atau E-Samsat Jatim).
  4. Masukkan Kode Bayar yang sudah Anda dapatkan sebelumnya, ATAU masukkan langsung Nomor Mesin, NIK (opsional jika diminta), dan Nopol (tergantung wilayah).
  5. Rincian nama pemilik dan jumlah tagihan akan muncul. Pastikan sesuai dengan STNK.
  6. Pilih metode pembayaran dan lunasi.
  7. Struk Tokopedia adalah bukti bayar yang sah, segera tukarkan ke Samsat/Samsat Keliling untuk cetak fisik dalam kurun waktu 30 hari.

Via Shopee

Pilihan favorit lainnya adalah platform Oranye. Cara bayar pajak motor online di shopee juga sangat sederhana:

  1. Buka Shopee, pilih tab Pulsa, Tagihan & Tiket.
  2. Gulir ke bawah, temukan menu E-Samsat.
  3. Pilih Provinsi wilayah kendaraan Anda terdaftar.
  4. Masukkan Kode Bayar atau isi Nomor Polisi kendaraan (tergantung sistem API provinsi tersebut).
  5. Klik “Lihat Tagihan”.
  6. Lakukan pembayaran menggunakan ShopeePay, transfer bank, atau metode lainnya. Simpan bukti pembayarannya dengan baik.

4. Pembayaran Lewat Minimarket Terdekat

Tidak punya aplikasi perbankan atau dompet digital? Jangan khawatir. Membayar pajak motor kini bisa dilakukan sambil berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Via Indomaret

Cara bayar pajak motor online di indomaret adalah jalan ninja bagi banyak orang di daerah yang tidak mau antre di bank.

  1. Pastikan Anda sudah mendapatkan Kode Bayar dari aplikasi E-Samsat daerah (seperti aplikasi Sapawarga untuk Jabar, web Bapenda, atau via SMS).
  2. Kunjungi gerai Indomaret terdekat dari rumah Anda.
  3. Sampaikan ke kasir bahwa Anda ingin melakukan pembayaran “E-Samsat” atau “Pajak Kendaraan”.
  4. Sebutkan wilayah provinsinya dan berikan Kode Bayar tersebut.
  5. Kasir akan menyebutkan nominal pajak beserta biaya admin (biasanya sekitar Rp 5.000 – Rp 10.000).
  6. Bayar menggunakan uang tunai atau kartu debit.
  7. Penting: Simpan struk putih panjang dari Indomaret! Struk ini setara dengan bukti bayar resmi dan harus dibawa saat Anda melakukan pengesahan (cetak STNK baru) di Samsat atau Samsat Keliling.

5. Pembayaran Melalui Perbankan (Bank BCA)

Bagi nasabah Bank Central Asia (BCA), membayar pajak sangatlah cepat dan bisa dilakukan rebahan dari rumah. Kami akan menjelaskan beberapa opsinya. Menguasai cara bayar pajak motor online di bca sangat menghemat waktu Anda.

Via BCA Mobile (M-Banking)

Untuk metode ini, sangat cocok jika Anda sudah memiliki aplikasi di ponsel pintar. Berikut adalah cara bayar pajak motor online bca mobile atau cara bayar pajak motor online m-banking bca:

  1. Dapatkan Kode Bayar terlebih dahulu dari aplikasi e-Samsat daerah (seperti aplikasi SIGNAL atau Sapawarga Jabar). M-banking BCA bertindak sebagai saluran pembayaran, bukan tempat untuk generate kode awal.
  2. Buka aplikasi BCA mobile di smartphone Anda.
  3. Pilih menu m-BCA dan masukkan kode akses Anda.
  4. Masuk ke menu m-Payment.
  5. Pilih opsi Pajak (jika menggunakan fitur MPN/Penerimaan Negara) atau Publik / Layanan Publik (tergantung pembaruan menu aplikasi e-Samsat di BCA). Jika membayar melalui SIGNAL, biasanya Anda bisa masuk ke menu m-Transfer > BCA Virtual Account.
  6. Masukkan Kode Bayar / Nomor Virtual Account yang Anda dapatkan.
  7. Layar akan menampilkan konfirmasi nama pemilik kendaraan, nomor polisi, dan total tagihan pajak.
  8. Jika sudah benar, klik OK dan masukkan PIN m-BCA Anda.
  9. Screenshot (tangkap layar) bukti pembayaran yang muncul. Ini adalah dokumen vital.

Secara umum, mencari informasi mengenai cara bayar pajak motor online bca adalah mencari tahu cara menginput nomor Virtual Account atau Kode Bayar E-Samsat ke dalam sistem pembayaran bank tersebut. Pastikan saldo Anda mencukupi termasuk biaya admin bank.

Hal Penting Setelah Membayar Online: Pengesahan STNK

Satu hal yang kerap disalahpahami oleh masyarakat setelah menerapkan tutorial cara bayar pajak motor online atas nama orang lain adalah menganggap proses sudah 100% selesai.

Kenyataannya, meski kewajiban finansial sudah gugur, Anda tetap harus mencetak lembar pajak (SKPD) fisik yang baru sebagai bukti sah jika ada razia kepolisian di jalan raya.

Langkah Pengesahan (Cetak Fisik)

Setelah Anda berhasil membayar lewat Tokopedia, Shopee, Indomaret, atau M-Banking BCA:

  1. Siapkan KTP (milik Anda sendiri biasanya tidak masalah untuk proses penukaran struk), STNK Asli, BPKB Asli (beberapa daerah tidak mewajibkan), dan Bukti Pembayaran Online (struk minimarket, screenshot m-banking, atau invoice e-commerce yang sudah di-print).
  2. Datang ke kantor Samsat Induk, Samsat Keliling, atau Samsat Corner di mall terdekat (harus di wilayah provinsi yang sama).
  3. Langsung menuju loket “Penukaran Resi E-Samsat” atau “Pengesahan Online”.
  4. Serahkan berkas. Petugas akan langsung mencetak lembar pajak STNK yang baru (SKPD) tanpa KTP pemilik awal, karena status di sistem sudah LUNAS.
  5. Catatan khusus: Pembayaran via aplikasi SIGNAL tidak memerlukan cetak fisik di Samsat jika Anda sudah mengunduh dokumen E-TBPKP dengan QR Code dan meminta stiker pengesahan dikirim via Pos Indonesia ke alamat Anda.

Mengapa Anda Harus Segera Balik Nama (Mutasi)?

Meskipun artikel ini telah memaparkan rahasia membayar tanpa KTP pemilik awal, metode ini hanyalah solusi jangka pendek. Ada beberapa risiko besar jika Anda terus menunda proses Balik Nama (BBNKB):

  1. Pemblokiran oleh Pemilik Pertama: Pemilik pertama sewaktu-waktu bisa memblokir STNK tersebut agar tidak terkena pajak progresif jika ia membeli motor baru. Jika diblokir, semua cara online di atas tidak akan berfungsi, dan Anda mau tidak mau harus ke Samsat untuk proses balik nama.
  2. Kesulitan Pajak 5 Tahunan: Bayar pajak online hanya berlaku untuk pajak tahunan biasa. Untuk perpanjang pelat nomor (pajak 5 tahunan), kendaraan wajib dibawa ke Samsat untuk cek fisik (gesek nomor rangka dan mesin) dan wajib melampirkan KTP asli sesuai STNK. Di titik ini, Anda tidak bisa menghindar lagi.
  3. Klaim Asuransi: Jika terjadi kecelakaan atau pencurian, klaim asuransi akan sangat sulit jika nama di polis, STNK, dan KTP pengklaim berbeda-beda.

Manfaatkan program Pemutihan Pajak yang rutin digelar oleh Bapenda masing-masing provinsi setiap tahunnya. Biasanya dalam program pemutihan, biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) digratiskan!

Kesimpulan

Mengetahui bagaimana cara bayar pajak motor online adalah kemampuan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan di era digital ini.

Jika Anda kehilangan kontak dengan pemilik asli, tidak perlu cemas. Cukup generate kode bayar melalui portal e-Samsat daerah (seperti Sapawarga untuk Jawa Barat, atau website Bapenda setempat), lalu selesaikan pembayaran tersebut. Anda bebas memilih metode pembayarannya: mulai dari aplikasi e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee, lewat kasir Indomaret, hingga menggunakan aplikasi M-Banking BCA.

Semoga panduan lengkap mengenai cara bayar pajak motor secara online tanpa KTP pemilik pertama ini bisa menyelesaikan masalah administrasi kendaraan Anda. Bagikan artikel ini kepada teman, grup keluarga, atau komunitas otomotif Anda agar lebih banyak orang yang teredukasi dan terhindar dari denda pajak kendaraan!